
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Kejuaraan Renang Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI 2026 yang berlangsung di Kolam Renang Pahoman, Bandar Lampung, pada 10–12 Juli 2026, menjadi salah satu ajang nasional terbesar yang pernah digelar di Provinsi Lampung. Selain diikuti peserta dari berbagai provinsi, kejuaraan ini juga menggunakan regulasi terbaru dari PB Akuatik Indonesia sebagai standar pelaksanaan pertandingan.
Technical Delegate (TD) dari PB Akuatik Indonesia, Aa Herdiatna Herman, mengatakan kejuaraan ini telah memenuhi kriteria sebagai kejuaraan nasional karena diikuti atlet dari lebih dari dua provinsi. Hasil pertandingan juga akan masuk ke dalam basis data PB Akuatik Indonesia sebagai bagian dari pembinaan prestasi atlet nasional.
“Kejuaraan ini sudah bersifat nasional karena diikuti peserta dari berbagai provinsi. Seluruh hasil pertandingan akan menjadi bagian dari database PB Akuatik Indonesia, sehingga penyelenggaraannya harus mengacu pada seluruh peraturan resmi yang berlaku,” ujar Aa Herdiatna Herman usai memberikan pembekalan kepada perangkat pertandingan.
Menurutnya, Lampung sebenarnya telah beberapa kali menjadi tuan rumah kejuaraan renang. Namun, Piala Kemenpora RI 2026 dinilai menjadi salah satu event dengan jumlah peserta yang paling besar sehingga membutuhkan pengawasan teknis yang lebih ketat dari PB Akuatik Indonesia.
“Kalau saya boleh menyampaikan, ini mungkin menjadi salah satu kejuaraan terbesar yang pernah dilaksanakan di Provinsi Lampung. Karena itu kami ditugaskan untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan sesuai standar nasional,” katanya.
Sebagai bagian dari persiapan, PB Akuatik Indonesia juga menggelar penyegaran dan pembaruan pemahaman peraturan kepada seluruh perangkat pertandingan. Sebanyak 60 orang wasit dan juri diterjunkan selama pelaksanaan kejuaraan.
Meski Lampung telah memiliki sejumlah wasit nasional yang berpengalaman dan kerap bertugas pada berbagai kejuaraan di tingkat nasional, pembekalan tetap dilakukan agar seluruh perangkat pertandingan memahami perubahan regulasi terbaru.
Aa menjelaskan, pembaruan aturan terus dilakukan oleh PB Akuatik Indonesia setiap tiga hingga empat bulan mengikuti perkembangan regulasi internasional. Salah satu perubahan signifikan adalah bertambahnya jumlah pasal dalam peraturan pertandingan dari sebelumnya sekitar 254 pasal menjadi 392 pasal.
“Beberapa aturan baru akan langsung diterapkan pada kejuaraan ini, termasuk ketentuan mengenai diskualifikasi serta sejumlah aspek teknis lainnya. Karena itu seluruh perangkat pertandingan harus memiliki pemahaman yang sama,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa integritas menjadi pesan utama PB Akuatik Indonesia kepada seluruh wasit dan juri yang bertugas. Seluruh perangkat pertandingan, mulai dari lisensi level D, C hingga B, diminta bekerja secara profesional, independen, dan tidak memihak kepada peserta mana pun.
“Pesan dari PB sangat jelas, integritas harus dijaga. Wasit harus berlaku adil, profesional, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga hasil pertandingan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain pembaruan regulasi, PB Akuatik Indonesia juga memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penyelesaian apabila terjadi keberatan atau persoalan selama pertandingan berlangsung. Seluruh proses harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sehingga potensi kesalahpahaman maupun sengketa dapat diminimalkan.
“Kami sudah menyampaikan tata cara apabila terjadi sesuatu dalam pertandingan, bagaimana mekanisme penyampaian keberatan hingga proses penyelesaiannya. Semua sudah ada aturannya sehingga pelaksanaan kejuaraan dapat berjalan tertib dan kondusif,” ujarnya.
Dengan penerapan regulasi terbaru, dukungan perangkat pertandingan yang telah mendapatkan pembekalan, serta besarnya antusiasme peserta dari berbagai daerah.
“Piala Kemenpora RI 2026 diharapkan menjadi penyelenggaraan kejuaraan renang nasional yang sukses sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai daerah yang mampu menjadi tuan rumah event olahraga berskala nasional,” tegasnya.

